Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Pj Gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (1/7/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sewitri beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Anggota Fraksi PAN Sunaryo, Anggota Fraksi PKS Abdul Kasim, Anggota Fraksi PKB Abu Khoiri, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Hardianto menyebut, hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Riau terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penyerahan naskah Ranperda dari Pj Gubernur Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menjaga konsistensi dalam melaksanakan perbaikan dan peningkatan kualitas terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan serta memastikan keselarasan kegiatan yang telah disusun.
‘’Terutama terhadap visi dan misi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024. Di mana sasaran pembangunan lebih mengutamakan skala prioritas dengan memperhatikan perspektif lingkungan sosial dan pertumbuhan ekonomi,’’ ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubri juga menyampaikan secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.
Pj Gubri mengungkapkan, setelah memperhatikan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau atas laporan keuangan tahun 2023, maka Pemprov Riau memprioritaskan urusan wajib dengan tujuan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.