Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau kritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) terkait penempatan Guru PPPK yang tak sesuai dengan bidangnya.
Hak tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan. Ia menyebut, hal ini karena banyaknya aduan datang dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada dirinya, Kamis (27/6/2024).
Mardianto menyayangkan kinerja ASN terkait di pemerintahan yang masih terus mengulangi kesalahan yang sama dengan menempatkan para guru tak sesuai bidang.
“Ini pemerintahan, bukan dunia preman. Ini birokrasi. Saya sebagai anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan ikut merasa malu karena pekerjaan pemerintah tak betul seperti ini,” pungkasnya.