Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto mewanti-wanti Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak sekolah agar mematuhi aturan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang sudah mulai berlangsung secara serentak mulai hari ini.
Sugianto meminta agar semua pihak transparan dan mematuhi peraturan dengan sebenar-benarnya. Terlebih karena saat ini sistem PPDB dilaksanakan secara daring atau online, Sugianto menegaskan, jangan sampai ada celah dengan alasan kesulitan penggunaan teknologi atau masalah pada sistem koneksi.
“Kalau memang aturan, ya, ditegakkan secara benar. Jangan alasan jaringan rusak itu alasan klasik dan melonggarkan adanya intervensi oleh pihak tertentu,” kata dia, Jumat (21/6/2024).
Pihak sekolah dan wali murid, lanjut Sugianto, harus mematuhi peraturan zonasi dan menghindari murid titipan.
“Jatah inilah jatah itulah, saat ini kita minta. Tidak ada yang namanya jatah-jatahan, laksanakan sesuai aturan saja. Dan kita minta juga jangan sampai terjadi orang bawa meteran dari rumah ke sekolah dengan sistem zonasi saat ini (karena anaknya tidak diterima meski dekat dari sekolah),” tutupnya.