Inhil – Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Andi Darma Taufik, hadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Milad ke-59 Kabupaten Inhil Tahun 2024, Jumat (14/6/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Ferriyandi ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Inhil serta Anggota DPRD Inhil, Pj Bupati Inhil Herman, Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat, unsur Forkopimda, Kepala OPD Inhil, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Pada milad ke-59 Kabupaten Inhil mengusung tema “Dengan semangat milad ke-59 mari kita sukseskan Pilkada Indragiri Hilir yang gelar damai dan sportif”.
Inhil secara resmi memisahkan diri dari Indragiri Hulu (Inhu) berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Juni 1965 dan menjadi kabupaten baru di Provinsi Riau.
Pada usia yang ke 59 tahun ini, diharapkan Kabupaten Indragiri Hilir tidak hanya menunjukkan kematangan usia namun juga perkembangan masa kemasa sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan positif dari Kabupaten Indragiri Hilir, terutama dari sektor pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia yang cukup pesat.
Selanjutnya diharapkan juga milad Kabupaten Indragiri Hilir ke 59 ini sebagai evaluasi dan kebangkitan dalam pembangunan di Kabupaten Inhil.