Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya.
Pada Kamis (30/5) lalu, DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Riau kembali meraih Opini Wajar WTP dari BPK Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya.
Opini WTP ini diserahkan langsung kepada Pj Gubri Riau SF Hariyanto saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi Riau. Anggota V BPK RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit, pada semester I tahun 2024, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2023.
Dengan begitu setelah dilakukan segala pemeriksaan, Pemprov Riau mampu mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualiaan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho mengatakan, opini WTP yang diraih Pemprov Riau menunjukan manajemen keuangan pemprov sangat baik. Dirinya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Riau menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau.
“Untuk tahun 2023 ini, kita mendapatan WTP kembali sudah 13 kali. Tentu ini kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Riau menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau,” ujarnya, Selasa (4/6/2024).
Ia berharap ke depan hal ini bisa ditingkatkan. Soal masih ada temuan, menurut Agung hal itu berkaitan dengan administrasi. Namun, pihaknya tetap mendorong temuan yang ada agar dapat dikembalikan. Dengan oponi WTP ini, membuktikan bahwa setiap temuan yang ada sudah terselesaikan dengan baik.
“Kami apresiasi pemprov dan berharap agar ini bisa ditingkatkan lagi. Jangan sampai tahun 2024 ini malah menurun,” tutupnya.