Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Pariwisata Berbudaya Melayu, melakukan rapat kerja lanjutan bersama Biro Hukum Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (3/6/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus terhadap Ranperda tentang Penyelenggaran Pariwisata Berbudaya Melayu Almainis, didampingi Anggota Pansus Yuyun Hidayat.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan ini Ketua Pansus Almainis menyampaikan, bahwa hari Tim Pansus bersama Biro Hukum dan Tenaga Ahli membahas beberapa hal terkait masukan dari LAM Riau.
“Hari ini kita sudah berkomunikasi dengan TA dan ada beberapa yang mesti dilakukan perbaikan. Sebenarnya hari ini adalah prafinal, ternyata masih ada lagi masukan dari LAM mengenai pasal tersebut. Dan mengenai judul, saran kami untuk kata ‘Riau’ dalam judul dihapus saja tetapi kata Riau ditambahkan diketentuan umum saja,” terang Almainis.
Almainis juga menyarankan agar usulan dari LAM tersebut dapat dirembukkan kembali.
“Saran kami untuk hari ini cukup, harus dirembukan lagi mengenai usulan penambahan dari LAM, dan setelah itu baru kita rapatkan kembali guna membahas pasal demi pasal tersebut,” tutup Almainis.