Komisi V DPRD Riau Melakukan Kuntil ke SMK Negeri 1 Tanah Putih Kabupaten Rohil

Rokan Hilir – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke SMK Negeri 1 Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (30/4/2024).

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Muhammad Arpah, Sofyan Siroj Abdullah, Eva Yuliana, Sehat Abdi Saragih, beserta staf dan tenaga ahli.

Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala SMKN 1 Tanah Putih Mardiana, di Aula SMKN 1 Tanah Putih. Pertemuan ini juga dihadiri oleh kepala sekolah se-Kabupaten Rohil.

Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung memberi kesempatan kepada kepala sekolah se-Kabupaten Rohil untuk menyampaikan masukan sebagai upaya dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Rohil pada tingkat SMK. Selain itu, Robin juga meminta agar masing-masing kepala sekolah dapat menyampaikan berbagai keluhan agar dapat dicarikan jalan keluarnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMKN 2 Tanah Putih Abdul Khalis memberikan masukan terkait kurangnya ruang kelas, serta guru mata pelajaran teknik pengelasan dan pertanian.

Terkait kekurangan ruang kelas, Robin mengatakan agar pihak sekolah segera mengirimkan proposal atau e-mail perihal pembangunan.

“Tolong disampaikan saja melalui proposal atau e-mail agar kami tahu dan segera diuruskan, sebab sebentar lagi kami akan merancang APBD 2025,” ujar Robin.

Sementara itu, Kepala SMK Teknologi Batam Penempatan Suriadi, mengeluhkan kekurangan tenaga pengajar dikarenakan beberapa guru di SMK Teknologi Batam Penempatan diangkat menjadi guru PPPK di sekolah negeri.

“Kami ini swasta, beberapa guru kami diangkat ke sekolah negeri sehingga menyebabkan sekolah kami kekurangan pengajar. Kami juga menginginkan agar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dibatasi,” kata Suriadi.

Terkait PPPK, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau M. Arpah mengaku sudah banyak menerima masukan di daerah terpencil agar pengajar yang diangkat ditempatkan kembali ke tempat asalnya.

“Oleh sebab itu kami akan menyampaikan hal ini pada dinas yang terkait untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk kurangnya guru kejuruan yang disampakaikan oleh Kepala SMKN 2 Tanah Putih Abdul Khalis,” terangnya.

Terkait PPDB dikarenakan Riau masih menjalani sistem “deking” yang menyebabkan PPDB menjadi berantakan, kata Robin, Komisi V sudah meminta Disdik agar dapat melakukan PPDB yang akan datang dilakukan sesuai aturan dan sebagaimana semestinya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top