Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (29/4/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan, Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Pranoto, Andi Darma Taufik, Suyadi, dan Almainis, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra, Manahara Napitupulu, Tumpal Hutabarat, dan Yuliawati, Anggota Fraksi Partai Gerindra Marwan Yohanis, Anggota Fraksi PAN Sunaryo, Anggota Fraksi PKS Tamarudin, Anggota Fraksi PKB Abu Khoiri, Anggota Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Darnil, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Riau SF Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah, kepala daerah menyampaikan LKPJ 1 kali dalam 1 tahun. DPRD menyampaikan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Selanjutnya, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Riau pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2023 dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD dalam rapat paripurna.

Kemudian penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Provinsi Riau terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2023 dalam hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Pansus LKPJ Zulkifli Indra.

error: Content is protected !!
Scroll to Top