DPRD Riau Menanggapi terkait Seleksi Dirut & Direktur Pembiayaan BRK Syariah yang Sepi Peminat

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menanggapi terkait seleksi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang sepi peminat, Kamis (25/4/2024)

Menanggapi sepinya peminat untuk mengikuti seleksi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menyebut telah meminta Biro Ekonomi Setdaprov Riau untuk melakukan terobosan terkait seleksi yang berlarut-larut tersebut.

“Seharusnya untuk 1 posisi di BRK Syariah itu harus ada 3 calon yang lolos. Dan baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tuturnya.

“Sekarang ini untuk posisi Direktur Utama itu baru 2 orang yang lolos, kemudian di posisi Direktur pembiayaan itu baru 1, mestinya masing-masing 3 orang,” lanjutnya.

Komisi III DPRD Provinsi Riau, lanjut Markarius, meminta Pemprov dan Panitia seleksi (Pansel) untuk konsultasi dengan OJK.

“Kalau 3 kali kita membuka tapi enggak juga, yang ada saja lagi. Kan sekarang sudah ada tuh, Direktur utama 1, Direktur Keuangan 2. Ya, sudah pilih aja dari situ,” pungkasnya.

Markarius juga mendorong agar Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan BRK Syariah sendiri yang dinilai layak untuk daftar, agar mereka juga bisa ikut seleksi.

Diketahui sebelumnya, Pansel telah membuka seleksi ulang calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah. Pembukaan seleksi ulang lantaran hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diikuti tujuh calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta dan tim pansel sebelumnya tidak memenuhi syarat penilaian.

Ketujuh peserta tersebut untuk mengisi jabatan Dirut BRK Syariah diantaranya adalah Denny Mulya Akbar, Fajar Restu Febriyansyah, Ferry Ardiansyah, dan Muhammad Jazuli. Kemudian tiga peserta calon Direktur Pembiayaan yakni Azhar Efendi, Helwin Yunus, dan Muhammad Afan.

Setelah dilakukan seleksi ulang, hasilnya hanya tiga peserta yang mendaftar. Dua peserta melamar calon Dirut dan satu peserta melamar Direktur Pembiayaan BRK Syariah.

error: Content is protected !!
Scroll to Top