Komisi V DPRD Riau RDP dengan SKO Riau

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/4/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Marwan Yohanis, M. Arpah, Sehat Abdi Saragih, dan Iwa Sirwani Bibra.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tengku Fauzan beserta jajaran, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Erisman Yahya beserta jajaran, dan Kepala SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau Aslim beserta jajarannya.

Dalam rapat, Aslim menyampaikan ada 7 cabang olahraga yang akan diikutsertakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON), diantaranya termasuk cabor dayung, panahan, taekwondo, sepak bola, futsal, pencak silat, dan anggar. Namun, hingga saat ini masih mengalami kesulitan dalam hal pendanaan untuk sarana dan prasarana.

Terkait permasalahan ini, Kadispora Provinsi Riau menanggapi bahwa beberapa tahun terakhir Dispora tidak terlibat dalam kegiatan SKO dikarenakan Pusat Pendidikan dan Latihan Belajar (PPLB) ditiadakan yang kemudian dilebur menjadi SKO berdasarkan Pergub Nomor 48 Tahun 2022 yang merujuk pada Permenpora Nomor 10 Tahun 2022.

“Juknis sudah selesai yang intinya memisahkan mana yang jadi kewenangan Disdik dan yang mana menjadi wewenang Dispora. Semoga pengelolaan SKO ini lebih baik dan lebih profesional,” jelas Erisman Yahya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari menekankan untuk memperbaiki juknis yang sebelumnya tidak tertuang dalam Pergub Nomot 48 Tahun 2022 sehingga bisa menuntaskan masalah di SKO.

“Kita minta mau orang baru atau lama, kita harus aktif. Kalau tidak ya gini-gini terus,” pungkasnya.

Mengenai hal ini juga, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung meminta agar Dispora turut aktif memberi masukan pada pemerintah.

“Dispora harus keluar dari yang normatif-normatif sekali. Percayalah, semakin berprestasi anak-anak kita, masa depan akan semakin baik,” jelasnya. Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/4/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Marwan Yohanis, M. Arpah, Sehat Abdi Saragih, dan Iwa Sirwani Bibra.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tengku Fauzan beserta jajaran, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Erisman Yahya beserta jajaran, dan Kepala SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau Aslim beserta jajarannya.

Dalam rapat, Aslim menyampaikan ada 7 cabang olahraga yang akan diikutsertakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON), diantaranya termasuk cabor dayung, panahan, taekwondo, sepak bola, futsal, pencak silat, dan anggar. Namun, hingga saat ini masih mengalami kesulitan dalam hal pendanaan untuk sarana dan prasarana.

Terkait permasalahan ini, Kadispora Provinsi Riau menanggapi bahwa beberapa tahun terakhir Dispora tidak terlibat dalam kegiatan SKO dikarenakan Pusat Pendidikan dan Latihan Belajar (PPLB) ditiadakan yang kemudian dilebur menjadi SKO berdasarkan Pergub Nomor 48 Tahun 2022 yang merujuk pada Permenpora Nomor 10 Tahun 2022.

“Juknis sudah selesai yang intinya memisahkan mana yang jadi kewenangan Disdik dan yang mana menjadi wewenang Dispora. Semoga pengelolaan SKO ini lebih baik dan lebih profesional,” jelas Erisman Yahya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari menekankan untuk memperbaiki juknis yang sebelumnya tidak tertuang dalam Pergub Nomot 48 Tahun 2022 sehingga bisa menuntaskan masalah di SKO.

“Kita minta mau orang baru atau lama, kita harus aktif. Kalau tidak ya gini-gini terus,” pungkasnya.

Mengenai hal ini juga, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung meminta agar Dispora turut aktif memberi masukan pada pemerintah.

“Dispora harus keluar dari yang normatif-normatif sekali. Percayalah, semakin berprestasi anak-anak kita, masa depan akan semakin baik,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top