Rapat Kerja Pansus DPRD Riau Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, melaksanakan rapat kerja dengan Pemerintah Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (3/4/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Pansus Ade Hartati Rahmat, serta Anggota Pansus, yaitu Sugeng Pranoto, Iwandi, Yuliawati, Zulkifli Indra, Syafrudin Iput, Abdul Kasim, Mardianto Manan, Husaimi Hamidi, dan Darnil.

Hadir dalam rapat ini, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, serta perwakilan dari setiap OPD di lingkungan Provinsi Riau.

LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Sesuai dengan Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menjelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada kesempatan ini, Pansus LKPJ mengundang Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk mendengarkan paparan dari setiap OPD terkait capaian kinerja berdasarkan prioritas target dan realisasi di tahun 2023 yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024.

Dalam pembahasan rapat hari ini Pansus LKPJ lebih fokus membahas terkait capaian bidang kesehatan dan pendidikan.

Wakil Ketua Pansus LKPJ Ade Hartati Rahmat yang juga merupakan Anggota Komisi V yang membidangi kesehatan, meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk meningkatkan support system ke dinas kesehatan kota.

Hal tersebut diungkapkan Ade Hartati agar kesehatan masyarakat betul-betul diperhatikan. Terutama dengan tujuan agar kasus stunting di Provinsi Riau tidak meningkat.

Sementara terkait pendidikan, Ketua Pansus LKPJ Parisman Ihwan menanyakan kondisi anak-anak yang masih menumpang di sekolah lain diakibatkan kurangnya ruang kelas di sekolah tersebut.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjelaskan, tahun 2024 ini dinas pendidikan menyalurkan dana bos ke sekolah swasta agar dapat menampung siswa-siswa yang tidak tertampung dan kemudian akan ada penambahan dana lainnya.

Anggota Pansus LKPJ Husaimi Hamidi juga menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat beberapa sekolah yang menampung lebih dari 40 orang dalam satu kelas. Sementara idealnya satu kelas hanya mampu menampung 32 orang.

Berdasarkan beberapa hal yang telah dibahas dalam pertemuan hari ini, diharapkan kedepannya kepada setiap OPD agar dapat meningkatkan capaian kinerja berdasarkan prioritas target dan realisasi.

error: Content is protected !!
Scroll to Top