Komisi V DPRD Riau Melaksanakan Kunjungan Konsultasi ke LLDIKTI Wilayah XIII Aceh

Banda Aceh – Komisi V DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh, Selasa (2/4/2024).

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Marwan Yohanis, M. Arpah, Syamsurizal, Arnita Sari, Sardiyono, Iwa Sirwani Bibra, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.

Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Ketua Tim Kerja Sistem Informasi dan Kerjasama LLDIKTI Wilayah XIII Aceh Ali Umar, beserta jajarannya.

Kunjungan ini dilaksanakan oleh Komisi V DPRD Provinsi Riau sebagai salah satu upaya DPRD Provinsi Riau dalam mencari informasi, data, serta wawasan untuk pembukaan LLDIKTI di wilayah Riau.

Diketahui, keputusan dibentuknya LLDIKTI Wilayah XVII yang meliputi Riau dan Kepri telah diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dengan menerbitkan Permendikbud Ristek nomor 60 Tahun 2023 pada tanggal 13 Oktober 2023.

“Untuk itu kami Komisi V ingin mengetahui seperti apa dan bagaimana layanan pendidikan, akreditasi, regulasi, program, SDM, serta jabatan fungsional di LLDIKTI Wilayah XIII Aceh ini,” ujar Robin P Hutagalung.

Ali Umar menyebut, berdirinya LLDIKTI Wilayah XIII Aceh ini telah melalui proses yang sangat panjang, dari berpindah-pindah tempat sewa kantor, hingga saat ini sudah memiliki gedung kantor yang tetap.

“Jadi kami sekarang dapat bekerja dengan baik di gedung ini,” kata Ali Umar.

Labih lanjut, Ali Umar mengatakan mitra kerja juga memiliki peran penting dalam menyukseskan berdirinya LLDIKTI Wilayah XIII Aceh guna peningkatan sumber daya perguruan tinggi dan juga msyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Sementara untuk jabatan fungsional, lanjut Ali Umar, pihaknya memerlukan pendampingan untuk kelancaran tugas kinerja.

“Terkait dengan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi, kami menyarankan untuk di marger atau dilakukan penggabungan dengan perguruan tinggi yang lain. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan layanan pendidikan di daerah,” terang Ali Umar.

Usai melakukan diskusi, rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diajak berkeliling untuk melihat sarana dan prasarana gedung baru LLDIKTI Wilayah XIII Aceh.

error: Content is protected !!
Scroll to Top