Pekanbaru – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Riau melontarkan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Riau terkait proyek pemerintah yang selalu molor dan tidak diselesaikan tepat waktu.
Hal ini tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 serta Persetujuan Rekomendasi Dewan dan Sambutan Kepala Daerah. Mardianto Manan, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau mengungkapkan kekecewaannya pada Senin (17/4/2023).
“Pada catatan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau, tidak saya temukan laporan keterlambatan penuntasan proyek Pemprov Riau tahun 2022,” ujar Mardianto.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain payung elektrik di Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau, gedung Quran Center, dan Riau Creative Hub yang tidak tuntas pada tahun 2022.
“Kontraktor pembangunan dalam proses lelang telah menyanggupi anggaran dan masa pekerjaan, jika telat satu hari saja bisa didenda,” tegasnya.
Ia menilai permasalahan ini disebabkan oleh kelalaian dalam proses lelang hingga pelaksanaan proyek. Mardianto menekankan pentingnya evaluasi mulai dari proses awal seperti di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pengerjaan proyek, dan pengawasan.
“Harus ada evaluasi jika ingin ada perubahan,” tegasnya.
Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau berharap Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar kinerja pemerintah dalam pengerjaan proyek dapat lebih efisien dan tepat waktu.