Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 sekaligus persetujuan rekomendasi dewan dan sambutan Kepala Daerah, Senin (17/4/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.
Turut hadir Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Riau Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau Dona Sri Utami beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau Sahidin beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat beserta jajaran, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, dan Ketua Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura) DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi beserta jajaran.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 yang disampaikan oleh Anggota Pansus Almainis.
Dalam kesempatan ini, Almainis menyampaikan beberapa rekomendasi dari Pansus LKPJ terkait pendapatan daerah dan belanja daerah.
“Adanya realisasi pendapatan daerah yang belum memenuhi target, sehingga kami merekomendasikan agar melakukan sensus wajib pajak kendaraan bermotor dan wajib pajak lainnya. Kami juga berharap adanya sinergitas disetiap kabupaten/kota dalam hal pajak dan mengumumkan pajak kepada seluruh wajib pajak,” ujarnya.
“Kami juga merekomendasikan agar pemerintah menyiapkan SDM dalam melakukan pengawasan rutin pajak, meningkatkan koordinasi bersama OPD pemungut dan meningkatkan fungsi monitoring terhadap penerimaan agar optimal, memberikan perbaikan UPT Samsat dan sistem antri yang layak dan ideal agar wajib pajak puas, serta perlunya memberikan dana lebih kepada UPT ini agar pengawasan terhadap sumber sumber pendapatan maksimal,” tambahnya.
Selain itu, Pansus LKPJ juga berharap agar kedepannya dapat memberikan perhatian lebih terhadap sumber pendapatan lainnya, seperti Hotel Laundry dan lain sebagainya. Sehingga retribusinya dimanfaatkan untuk peningkatan PAD, memaksimalkan BUMD dengan menghadirkan org yang berkompeten, kerjasama dengan BASNAS dan pemanfaatan CSR perlu ditingkatkan, serta transparansi agar tersalurkan baik dan tepat sasaran.
Terkait sumber Pendapatan Asli Daerah, Pansus berharap agar kedepannya pemerintah memberikan reward pada BUMD yang mencapai target dan memberikan teguran bagi BUMD yang tidak mencapai target. Hal ini dimaksudkan agar tetap ada semangat kerja pada setiap BUMD tersebut.
Almainis juga menjabarkan laporan hasil kerja Pansus terkait pembinaan menuju kesejahteraan sosial, pembinaan desa dan pemberdayaan desa, peningkatan pendidikan, serta mewajibkan kerjasama yang baik antar kota dan desa.