Medan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila, Jumat (14/4/2023).
Kunjungan yang dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, beserta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya ini, diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Luthfi S Sirait.
Dari pertemuan tersebut, didapat informasi bahwa DPRD Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila selama satu tahun sejak tahun 2022. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila merupakan dari hasil keputusan rapat pimpinan DPRD Sumatera Utara dan telah disepakati bersama yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi diberikan dalam bentuk bimbingan dan arahan serta MOU melalui Badan Pembinaan IdeologI Pancasila (BPIP) dengan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai narasumber, Anggota DPRD Sumatera Utara diberikan pembekalan dari BPIP Jakarta. Kemudian, membuat kerangka acuan kerja (KAK) yang merupakan perencanaan berisi penjelasan, diantaranya tempat, peserta, tenda, kursi, konsumsi, honor, perjalanan dinas, dan jumlah anggaran.
Anggaran yang tersedia di APBD Provinsi Sumatera Utara untuk pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan danĀ ideologi Pancasila sejumlah 48 juta rupiah untuk setiap titik kegiatan dan dalam satu tahun terdapat 18 titik, 2 kali pelaksanaan untuk setiap bulan.
Untuk pertanggungjawaban jumlah peserta tidak disediakan absen, akan tetapi memaksimalkan dokumentasi, hal tersebut untuk menghindari pertanyaan dari peserta tentang uang saku. Badan Pemeriksa Keuangan tidak mempermasalahkan absen peserta dalam pemeriksaannya, karena berpedoman pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah dibuat oleh Sekretariat DPRD Sumatera Utara.