Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke BK DPD RI, Selasa (11/4/2023).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono, serta didampingi oleh Anggota BK DPRD Provinsi Riau dan Tenaga Ahli (TA) BK DPRD Provinsi Riau.
Rombongan BK DPRD Provinsi Riau diterima oleh Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika dan Anggota BK DPD RI Edwin Pratama Putra.
Dalam kunjungan ini, sejumlah pertanyaan ditanyakan oleh BK DPRD Provinsi Riau. Seperti Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono menanyakan terkait cara yang dilakukan oleh BK DPD RI dalam penertiban anggota.
Selain itu, Anggota BK DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari menanyakan cara yang dilakukan dalam menanggapi isu negatif serta tekanan dari luar. Selanjutnya, Almainis yang juga merupakan Anggota BK DPRD Provinsi Riau menanyakan terkait motivasi atau reward untuk anggota supaya lebih disiplin.
Menjawab beberapa pertanyaan tersebut, Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika menjelaskan terkait persoalan penertiban yang hampir sama di seluruh lembaga.
“Kehadiran anggota dalam rapat diumumkan dalam paripurna yang mengikuti 5 kriteria dan anggota yang tidak ditempat dikarenakan tugas dianggap hadir sedangkan untuk rapat virtual di perbolehkan kecuali sidang etik,” ujar Made Mangku.
Kemudian, Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika mengatakan upaya yang dilakukan oleh DPD RI dalam menanggulangi isu negatif serta tekanan dari luar, yaitu dengan cara intropeksi diri.
“Ketika menyampaikan sesuatu harus rasional sesuai dengan prosedurnya dan isu negatif bisa di atasi dengan prestasi,” kata Made Mangku.
Berkaitan dengan hal tersebut, Made Mangku juga menyarankan agar Banmus dapat mengatur jadwal se fleksibel mungkin agar anggota masih bisa ke Dapil atau melakukan program ke Dapil, dan untuk pergeseran anggaran harus disetujui oleh pemerintah melalui Kemenkeu.
Menjawab pertanyaan dari Almainis, Anggota BK DPD RI Edwin Pratama Putra menceritakan pengalamannya terkait dengan reward yang ia dapatkan sebagai anggota yang disiplin.
“Pengalaman saya ketika saya mendapatkan reward atas kehadiran yang sempurna, masyarakat lebih banyak apresiasi ataupun berkomentar positif di sosmed dibandingkan ketika saya melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Saya harap juga BK ini harus berani muncul supaya institusi kita ini lebih baik,” ucapnya.
Edwin Pratama Putra juga menambahkan, terkait dengan posisi BK di DPD RI berdasarkan amanah pimpinan pihaknya harus memperhatikan absensi. Kehadiran anggota di evaluasi dalam kategori: a. Sempurna; b. Sangat Baik; c. Baik; d. Kurang; e. Sangat Kurang.