Komisi V RDP Dengan RSUD Arifin Achmad dan RS Jiwa Tampan

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Arifin Achmad dan RS Jiwa Tampan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (3/4/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, serta dihadiri oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Arnita Sari, M. Arpah, Marwan Yohanis, dan Sugianto.

Turut hadir dalam kesempatan ini Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul beserta jajarannya, dan Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSJ Tampan Elita Sari beserta jajaran.

Dalam RDP ini dibahas mengenai persiapan dan tahapan tes kejiwaan dan tes kesehatan dalam rangka Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Dalam teknis pelaksanaannya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis menyampaikan agar kedua rumah sakit berkoordinasi dengan KPU.

“Kami berharap jumlah bacaleg yang ikut ini bisa dikoordinasikan dengan seksi teknis, dalam hal ini adalah KPU,” ujarnya.

Di akhir rapat, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari berharap manajemen tes kesehatan harus jelas dan koordinatif dalam pelaksanaannya.

“Kami pengen kedua RS ini yang jemput bola. Kalau manajemennya jelas, semua caleg pasti tertib,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top