Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Kepala Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (3/4/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti.
Turut hadir Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PKB Sugianto beserta jajaran, dan Ketua Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, Hanura) Husaimi Hamidi beserta jajaran.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Dalam kesempatan ini, Laporan Hasil Kerja Pansus disampaikan oleh Anggota Pansus Yanti Komalasari. Yanti menyampaikan, bahwa Pansus terhadap Ranperda tentang PUG dalam Pembangunan Daerah telah melakukan strategi secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dalam aspek kehidupan manusia yang memperhatikan persamaan perempuan dan laki-laki dan evaluasi dari seluruh kebijakan program.
“Harapan kedepan Provinsi Riau dapat memaksimalkan permasalahan Pengarusutamaan Gender agar terimplementasi disemua jajaran di Pemerintah Riau. Mengingat PUG ini sifatnya masih administratif melalui keputusan gubernur, belum maksimal di dalam program kerja,” ujar Yanti.