Bapemperda DPRD Riau Melakukan Rapat Ranperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan

Pekanbaru – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, memimpin rapat kerja pembahasan NA dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapat Asli Daerah Yang Sah, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (6/10/2022).

Hadir pada kesempatan ini, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Yuyun Hidayat, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setdaprov Riau Armanita, Bapenda Provinsi Riau, Tim Akademisi LPPM UNRI (Tim Penyusun NA dan Draf Ranperda), serta Tenaga Ahli Bapemperda dan Komisi III DPRD Provinsi Riau.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang berkualitas dan tertib administrasi keuangan akan menjadi modal dasar bagi terselenggaranya pembangunan dalam mempercepat kemajuan daerah.

Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dari hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD yang sah. Selama ini belum maksimal dan belum ada aturan secara spesifik terkait dengan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Pendapatan Asli Daerah yang sah.

Untuk itu, Zulkifli Indra sebagai perwakilan dari Komisi yang mengusulkan Ranperda ini menyampaikan beberapa hal.

“Sebenarnya apa yang sudah dipersiapkan oleh Tim UNRI, sudah cukup. Mungkin ada pendapat lain untuk kita jadikan pasal-pasal di dalam Perda yang akan datang ini. Kami juga mohon maaf, Perda ini sudah lama sekali mengingat beberapa BUMD di Provinsi Riau ada hal-hal yang kurang mengena, terutama dibagian aset. Disini ada Kepala BPKAD yang dapat memberikan saran pendapat untuk melengkapi Ranperda ini. Kebetulan kami di Komisi III menangani PAD dan aset daerah yang akan kita tuangkan ke Ranperda ini,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau ini.

Kemudian, Perwakilan dari Tim Akademisi LPPM UNRI Hendro Ekwarso menyampaikan pasal demi pasal dari Naskah Akademik Ranperda yang telah disusun.

Menanggapi hal yang telah dibahas, Yuyun Hidayat mengatakan bahwa pengelolaan aset paling banyak yang tidak tepat sasaran, sehingga harus dioptimalkan.

“Jadi jika kita memberikan suatu yang detail, tentu kita bisa memudahkan tugas pak Indra. Jadi menurut saya, pengelolaan aset yang sudah ada dulu yang kita fokuskan. Saya berharap dari penambahan modal itu bisa kita kunci, berapa persen deviden yang mau kita kunci,” pungkasnya.

Diakhir rapat, Ma’mun Solikhin mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD terkait dan Tim Akademisi LPPM UNRI yang telah hadir pada pertemuan ini.

“Terimakasih, alhamdulillah pertemuan hari ini banyak kesimpulan yang telah didapat. Kepada TA untuk dapat berkonsultasi dengan tim penyusun. Semoga draf Ranperda ini sudah sempurna sebelum disampaikan ke Kemendagri,” tutur Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi saat menutup rapat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top