Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, Rabu (27/7/2022).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Medium ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho dan Hardianto, diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau yaitu Mardianto Manan, Sahidin, Almainis, Adam Syafaat, Karmila Sari, Robin P. Hutagalung, Kelmi Amri, Manahara Napitupulu, Ust Suhaidi, Dani M. Nursalam, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, yaitu Dinas Pendidikan, Biro Kesra, RSUD Arifin Achmad, RS. Petala Bumi, RS. Jiwa Tampan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Rapat ini merupakan rapat lanjutan beberapa waktu yang lalu dengan pembahasan tentang realisasi anggaran yang sudah dilaksanakan dan juga membahas anggaran yang tidak terpakai. Serta terkait pengaturan belanja dana daerah dan pendapatan daerah.
Terdapat beberapa hal yang dibahas pada rapat ini, salah satunya terkait pengadaan obat-obatan yang masih tersedia dan belum kadaluarsa. Sehingga obat-obatan tersebut masih bisa dimanfaatkan serta tidak menimbulkan penumpukan obat-obatan yang sudah kadaluarsa.
Beralih ke Dinas Pendidikan, realisasi terhadap tunjangan pegawai Dinas Pendidikan harus dilakukan validasi. Sementara masalah pendidikan untuk kelas baru di SMA 1 akan segera dilakukan penambahan, dan bangunan-bangunan yang sudah rusak tak layak pakai akan segera diperbaiki.