Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau M. Iqbal, menerima kunjungan studi komperatif dari Banmus DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/7/2022).
Tujuan kedatangan Anggota Banmus DPRD Kabupaten Inhil untuk mencari Informasi terkait penyusunan agenda Banmus.
Pada kesempatan ini, Tenaga Ahli Banmus DPRD Provinsi Riau M. Iqbal menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan yang disusun dan diagendakan di Banmus, disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan anggota DPRD Provinsi Riau. Hal tersebut disusun guna bertujuan untuk mengakomodir seluruh kegiatan Anggota DPRD Provinsi Riau secara baik.
“Namun yang paling penting adalah bahwa setiap kegiatan Anggota Dewan yang dilakukan, DPRD harus sesuai dengan tata tertib (tatib) yang sudah diatur, agar tidak mengurangi keabsahan suatu putusan nantinya,” ujar M. Iqbal.