Pekanbaru – Dapati dugaan pelanggaran aturan oleh Disdik, titip siswa hingga seribu lebih, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, Jumat (22/7/2022).
Sidak ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang banyak masuk ke DPRD Provinsi Riau mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, Agung turut serta membawa Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi. Selain itu ikut juga Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Provinsi Riau Ririn Handayani dan beberapa staf.
Adapun sekolah pertama yang dikunjungi legislator asal Kota Pekanbaru ini ialah SMAN 9 Pekanbaru. Disana ia bersama rombongan disambut langsung oleh pihak kepala sekolah.
Dari data yang diterima Agung, SMAN 9 memiliki jumlah 9 lokal untuk kelas baru. Bila dihitung dengan angka maksimal jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 36 siswa, maka seharusnya ada 324 siswa baru yang dapat ditampung. Namun pada pengumuman PPDB yang disiarkan secara dalam jaringan (daring), jumlah siswa yang diterima hanya 269 siswa saja.
“Sedangkan sisanya masuk melalui rekomendasi Dinas Pendidikan,” ucap Agung,
Dari SMAN 9, ia kemudian melanjutkan sidak ke SMKN 1 Pekanbaru yang terdapat di sebelah SMAN 9. Disana lagi-lagi ia menemukan hal serupa. SMKN 1 sendiri memilki jumlah 10 kelas untuk siswa baru. Sedangkan saat pengumuman PPDB, SMKN 1 hanya menerima sebanyak 300 murid saja. Sisanya sebanyak 60 orang murid dimasukan melalui rekomendasi Disdik melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA.
Saat ini, sebagian siswa titipan Disdik Provinsi tersebut telah melakukan pendaftaran ulang dan sudah dapat bersekolah. Menurut keterangan wakil kepala sekolah, sambung dia, ketentuan ini sudah diatur Disdik. Sehingga pihak sekolah tidak lagi dapat berbuat banyak dan menuruti permintaan Disdik tersebut.
Dari SMKN 1, Agung Nugroho melanjutkan sidak ke SMAN 5 Pekanbaru yang terdapat di Jalan Bawal, Kota Pekanbaru. Disana ia bersama rombongan juga disambut langsung oleh Kepala SMAN 5 Elmi Gurita. Dari penelusuran Kepsek, jumlah kelas untuk siswa baru disana terdapat 11 kelas.
Bila ditotal, ada sebanyak 396 siswa yang seharusnya bisa diterima melalui PPDB online. Namun pada kenyataannya, pada saat PPDB pihak sekolah hanya menerima 330 siswa saja. Sisanya sebanyak 66 orang merupakan siswa titipan, yang masing-masing berasal dari Disdik sebanyak 51 orang dan pihak sekolah 15 orang. Sang kepsek juga bercerita bahwa titipan Disdik tersebut diberikan melalui sebuah draft yang dititipkan kepada kepala sekolah.
“Dititipkan saat rapat bersama kepala sekolah lainnya. Saat itu kami dikumpulkan pihak dinas di sebuah gedung di Jalan Arifin Achmad. Disana ditentukan lah nama-nama yang masuk melalui titipan Disdik,” ungkap Elmi.
Masih dari pengakuan Kepala Sekolah, Plt Kepala Disdik M Job menyebut bahwa titipan ini sengaja dibebankan kepada pihak sekolah karena desakan DPRD Provinsi Riau. Kata dia, pihak Disdik mengatakan untuk seluruh sekolah Disdik menitipkan sebanyak 750 siswa. Namun informasi tersebut langsung ditampik oleh Agung Nugroho. Kata dia, jumlah siswa yang di rekomendasikan DPRD Provinsi Riau berdasarkan aduan masyarakat hanya berkisar 200an siswa saja.
Terakhir, dari SMAN 5, rombongan Agung Nugroho bertolak ke SMAN 10. Sekolah yang terletak di Jalan Bukit Barisan ini mengaku hanya memiliki 9 kelas saja. Bila dihitung, seharusnya SMAN 10 bisa menerima sebanyak 324 murid baru. Namun pada saat PPDB, jumlah siswa yang diterima hanya sebanyak 277 orang saja. Ditambah dengan siswa tinggal kelas sebanyak 11 orang, maka siswa kelas X ada sebanyak 288.
Sisanya, untuk memenuhi kuota rombel maksimal, pihak sekolah mendapat usulan nama dari Disdik sebanyak 48 orang dari. Usai sidak, Agung kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya memang mendapat banyak aduan dari pihak wali murid. Bahkan ada calon siswa yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari sekolah, namun tidak diterima saat mendaftar pada jalur zonasi.
“Ini kan sangat mengecewakan. Nanti kami akan bersurat secara resmi kepada pihak Inspektorat untuk memeriksa pihak Disdik. Soal ada kepsek yang menyebut lebih banyak titipan DPRD Riau melalui Disdik dia memastikan hal itu sama sekali tidak benar. Bahkan dia bisa membuktikan berdasarkan rapat terakhir bersama Disdik,” paparnya.
Kesimpulan Agung, Disdik sengaja menyebut jumlah titipan DPRD Riau sebanyak itu. Padahal, DPRD Riau hanya merekomendasikan siswa berdasarkan aduan serta laporan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tugas fungsi dan pokok DPRD Riau dalam menampung dan merealisasikan setiap usulan yang masuk ke lembaga legislatif ini.
Selanjutnya, Agung juga mempertanyakan landasan hukum pihak Disdik dalam menerima maupun merekomendasikan siswa untuk dapat diterima pada sekolah negeri. Menurut dia, tidak ada satupun petunjuk teknis yang mengatur penerimaan siswa melalui jalur selain PPDB. Maka dari itu, ia meminta agar sekolah yang masih belum mencukupi kuota maksimal untuk satu rombel, menerima siswa berdasarkan ranking PPDB.
Menurut dia, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mengingat ada banyak masyarakat yang dirugikan akibat ulah Disdik yang memasukan siswa ke sekolah negeri tanpa ada pertimbangan serta landasan hukum yang jelas. DPRD, dikatakan dia akan mengadukan langsung permasalahan ini kepada Menteri Pendidikan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi usai sidak mengatakan bahwa dirinya telah mencatat semua temuan saat sidak. Dirinya memastikan bakal menindak lanjuti temuan tersebut.
”Sudah tadi kami sudah catat semua temuan dan Insha Allah akan ditindak lanjuti agar masyarakat mendapat keadilan,” tambahnya.