Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau M. Rais, menerima kunjungan dari BK DPRD Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi Riau, Jumat (15/7/2022).
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua BK DPRD Kabupaten Bengkalis Ferry Situmeang, serta Anggota BK DPRD Kabupaten Bangkalis lainnya.
Pertemuan ini dimanfaatkan guna membahas terkait kebijakan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Riau.
Sesuai dengan undang-undang, BK DPRD Provinsi Riau mempunyai kewenangan memberhentikan Anggota DPRD yang melakukan tindakan melawan hukum dan tidak memiliki jalan tengah dengan ketentuan yang berlaku.
Terdapat beberapa hal yang dibahas pada pertemuan ini, saran dan masukan dari diskusi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja BK DPRD Kabupaten Bengkalis kedepannya.