Bukittinggi – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/7/2022).
Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Kepala BPSB Provinsi Sumbar Yelfi Fitriezi, dan Kasubbag TU BPSB Provinsi Sumbar Nurman beserta jajarannya.
Tujuan kedatangan Pimpinan DPRD Provinsi Riau dan Komisi II DPRD Provinsi Riau untuk mengetahui mekanisme proses sertifikasi benih dan pengawasan benih di Provinsi Sumbar.
Dalam pertemuan ini, Kepala BPSB Provinsi Sumbar Yelfi Fitreizi memaparkan bahwa BPSB Provinsi Sumbar sudah mengembangkan 18 varietas padi lokal yang menghasilkan bibit padi tulen.
Ia juga mengatakan pemerintah memberikan kebebasan kepada daerah untuk mengembangkan varietas lokal yang menghasilkan beras yang tidak tulen. Sehingga tiap daerah berlomba dalam mengembangkan varietas lokal tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengawasan benih di Provinsi Sumbar dilakukan secara berkelanjutan. Terkait dengan benih lokal yang bermasalah seperti varietas “Bujang Merantau”, bisa disebabkan sudah habisnya masa edar. Karena bibit tersebut khususbya padi hanya berlaku selama enam bulan.