Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/7/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau Aryadi, beserta jajarannya.
Rapat ini dilakukan guna bersilaturahmi dan membahas beberapa hal mengenai mekanisme anggaran realisasi fisik dan keuangan tahun 2021 dan sampai bulan Juni 2022.
Selanjutnya, pembahasan mengenai pelaksanaan kegiatan yang berjalan di Biro Administrasi Pimpinan serta adanya aliran kas yang belum sinkron dan realisasi anggaran APBD tahun 2023.