Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, menerima audiensi guru honorer Provinsi Riau di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (4/7/2022).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Marwan Yohanis, Ade Hartarti Rahmat, dan Eva Yuliana.
Turut hadir Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, beserta jajarannya serta guru honorer dari perwakilan daerah di Provinsi Riau.
Audiensi ini dilakukan guna membicarakan permasalahan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana terdapat beberapa keinginan yang ingin disampaikan, yaitu menginginkan adanya kesetaraaan perihal persentase umur.
Hal tersebut diajukan agar pengangkatan tersebut tidak dilakukan untuk usia produktif saja, tetapi juga untuk usia yang sudah tidak produktif. Dengan tujuan supaya guru honorer yang usianya sudah tidak produktif lagi tidak sulit untuk bersaing.
Selain itu, terdapat juga tuntutan adanya perlakuan khusus bagi guru honorer yang telah lama mengabdi, apakah itu tanpa tes atau mungkin ada tes yang diutamakan untuk mereka di usia tinggi.