Pekanbaru – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal memberikan tanggapan terkait perjuangan guru honorer yang lulus pada tahun 2021 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sabtu (2/7/2022).
Syamsurizal menjelaskan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Riau telah menggelar rapat kerja dengan perwakilan calon guru PPPK dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Komisi V DPRD Provinsi Riau mengawal dan memperjuangkan nasib guru honorer yang lulus pada tahun 2021 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun terdapat beberapa perdebatan yang terjadi, Syamsurizal mengatakan pada akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan menyepakati bahwa para honorer yang berjumlah 1.253 orang tersebut diusulkan diangkat menjadi PPPK tahun 2022.
“Alhamdulillah, para guru yang tadinya penuh kekhawatiran, sudah dapat titik terang tentang status mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Syamsurizal juga mengatakan Pemprov Riau siap mengeluarkan Surat Keputusan PPPK kepada para guru ini paling lambat Oktober 2022. DPRD Riau berharap komitmen itu bisa terwujud agar nasib para guru tak terkatung-katung.
“Ya kita tunggu saja, dan kita berharap SK itu bisa cepat keluar sehingga ada kejelasan terhadap guru ini,” ujarnya.