Pekanbaru – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, M. Sumardany Zirnata, hadiri kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Satpol PP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2027, Rabu (8/4/2026).
M. Sumardany Zirnata menegaskan pentingnya peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, di tengah tuntutan kemandirian fiskal, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. Ia menyoroti sektor pajak air permukaan, alat berat, dan bahan bakar sebagai sumber potensial yang dapat ditingkatkan melalui pengawasan yang lebih ketat.
“Kalau PAD ingin naik, maka penegakan Perda harus diperkuat. Di sinilah peran Satpol PP menjadi sangat penting sebagai ujung tombak di lapangan,” ujarnya.
M. Sumardany Zirnata menekankan bahwa masih terdapat perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban pajak daerah, sehingga diperlukan fungsi pengawasan yang lebih optimal, termasuk melalui pendekatan intelijen di lapangan.
Selain mendorong peningkatan peran Satpol PP, ia turut menyoroti pentingnya kesejahteraan personel. Menurutnya, Perda terkait kesejahteraan sudah tersedia, namun implementasinya belum berjalan maksimal.
“Jangan sampai Perda yang ada di internal sendiri tidak bisa ditegakkan. Bagaimana kita mau menegakkan Perda di luar jika di dalam belum optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk aktif menggali potensi daerah masing-masing. Setiap daerah dinilai memiliki sumber daya yang berbeda, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga sektor transportasi.
DPRD Provinsi Riau, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran serta siap mendukung kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan kesejahteraan Satpol PP.
Melalui Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang efektif, khususnya dalam mendukung peningkatan PAD dan optimalisasi penegakan Perda di Provinsi Riau.
Foto: Edo
Rilis: Edo
Redaktur: Laras
