Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto hadiri undangan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau

Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, hadiri undangan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai 2 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (13/2/2026).

Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan atas kepatuhan operasional pada PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025, termasuk instansi terkait lainnya. Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan penilaian terhadap kepatuhan entitas yang diperiksa terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa Richardo Marisi Hutabarat, Ketua Sub Tim Herdian, Anggota Tim Rahmi Fonesma Sari, serta jajaran anggota tim pemeriksa lainnya. Kehadiran tim pemeriksa menegaskan bahwa proses audit telah dilaksanakan secara komprehensif, sistematis, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

Dalam forum tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Riau secara resmi menyerahkan dokumen LHP Kepatuhan atas Operasional Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025. Penyerahan ini menandai telah selesainya rangkaian pemeriksaan kepatuhan terhadap operasional bank daerah tersebut, termasuk koordinasi dan evaluasi dengan instansi terkait.

Pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai apakah kegiatan operasional entitas telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta kebijakan internal yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi potensi risiko, kelemahan pengendalian internal, serta area yang perlu diperbaiki guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak semata sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola institusi daerah.

Dengan diserahkannya LHP tersebut, diharapkan pengelolaan operasional Bank Riau Kepri Syariah ke depan semakin profesional, patuh terhadap regulasi, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Riau.

Foto: Robi
Rilis: Aisyah
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top