Banten – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke BK DPRD Provinsi Banten, Selasa (20/6/2023).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono, serta diikuti oleh Anggota BK dan TA BK DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan BK DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Sub Bagian AKD Sekretariat DPRD Provinsi Riau Sardi.
Dalam kesempatan ini, dibahas terkait kedisiplinan dan kepatuhan terhadap moral dan kode etik.
Sub Bagian AKD DPRD Provinsi Banten Sardi menjelaskan beberapa hal terkait penjadwalan kegiatan, serta peran BK dalam memantau dan mengevaluasi kinerja anggota dewan.
“Rapat Banmus dilaksanakan setiap bulan pada minggu ke empat, dalam sebulan bisa 2-3 kali. Kami baru saja melaksanakan Reses 6-16 Juni 2023. Paripurna dilaksanakan hari sabtu kemarin dan minggu langsung melaksanakan kunjungan. Dalam 1 bulan kunjungan daerah hampir 24 hari dalam satu bulan,” jelasnya.
Kemudian, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono mengatakan bahwa BK DPRD Provinsi Riau bekerja secara profesional dalam memberikan sanksi kepada anggota dewan yang melanggar peraturan dan diserahkan langsung kepada pimpinan.