Pekanbaru – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, menerima kunjungan kerja Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait fungsi, tugas, wewenang, dan hak DPRD terhadap kegiatan pemerintah daerah, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (11/3/2022).
Rombongan DPRD Kabupaten Kuansing dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Zulhendri dan Suprizal, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kuansing Maspar Mahmur, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuansing Darwis, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kuansing lainnya.
Pada kesempatan ini Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kuansing Satria Mandala Putra, menanyakan mengenai tugas dan fungsi sebagai anggota dewan dalam menjalankan reses.
“DPRD Kabupaten Kuansing dalam menjalankan reses permasa sidang hanya 1 titik. Harapan kami bisa 5 titik untuk sekali reses agar dapat pemerataan untuk seluruh desa di dapil masing-masing. Kemudian kami juga ingin menanyakan bagaimana pola penganggaran melaksanakan reses di DPRD Provinsi Riau?,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Mardianto Manan mengatakan untuk reses di DPRD Provinsi Riau percaturwulan dengan 1 kali reses di 12 titik.
“Untuk pola anggarannya sebelum turun reses biayanya sudah dianggarkan terlebih dahulu. 12 titik tersebut sudah includ akumulasi untuk semuanya. Lalu pertitik diakumulasi kali 12, setelah pertanggungjawaban selesai serta administrasi dan berkas-berkas terpenuhi, baru kami turun reses,” jelasnya.
Diakhir rapat, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuansing Fedrios Gusni menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur jalan yang sangat memprihatikan.
“Jalan Basrah menuju Air Molek kondisinya sudah sangat tidak layak. Besar harapan kami untuk yang berkaitan dengan infrastruktur agar bisa segera terealisasikan,” harapnya.