Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka sinkronisasi dan berbagi informasi terkait tindak lanjut rekomendasi LKPJ antar daerah, Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalsel Kartoyo menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini menjadi wadah pertukaran strategi yang efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.
Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, mengawali diskusi dengan menanyakan mekanisme tindak lanjut rekomendasi LKPJ di Provinsi Kalsel, mengingat tantangan koordinasi yang sering dihadapi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kalsel, Andri Yuzhar, menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rekomendasi tersebut dituangkan dalam dokumen komprehensif setebal 227 halaman sebagai acuan perbaikan kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Terkait jumlah pansus, Andri menyebut pembentukan tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018, dengan pembagian ke dalam empat bidang utama, yakni hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat. Pembagian ini bertujuan agar pembahasan lebih mendalam dan terarah.
Dalam diskusi, isu Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian. Androy menekankan pentingnya transparansi dan optimalisasi PAD agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Jahrian menegaskan bahwa setiap bentuk perizinan dan pemanfaatan potensi daerah harus sesuai dengan perencanaan anggaran.
“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus memastikan setiap program memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kalsel juga memaparkan intensitas kegiatan kedewanan, di antaranya pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebanyak tiga titik per bulan serta Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (Sospep) sebanyak dua titik.
Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama sebagai simbol sinergi dan penguatan kerja sama antar lembaga legislatif di Indonesia.
Untuk diketahui, kunjungan kerja ini dihadiri oleh Ketua Pansus LKPJ Androy Aderianda, Wakil Ketua Pansus LKPJ Indra Gunawan Eet, Anggota Pansus LKPJ, yakni Soniwati, Evi Juliana, Zulhendri, Samsuri Daris, Sumardany Zirnata, Muhtarom, dan Fairus, serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Rombongan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau diterima di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalsel oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Jahrian, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Andri Yuzhar, serta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.

Foto: Teddy
Rilis: Teddy
Redaktur: Laras
